Malaysia Harus Minta Maaf Secara Terbuka
JAKARTA - Penghinaan yang dilakukan oleh seorang pengusaha Malaysia,
Broderic Chin alias Achin terhadap Indonesia sudah melampaui batas
kewajaran.
Sebab bukan kali ini saja negeri jiran itu melakukan
pelecehan terhadap Indonesia. Achin melecehkan Indonesia dengan
menyamakan Bendera Indonesia dengan sebuah celana dalam.
"Itu bentuk
ketidaksopanan menjurus kurang ajar kepada lambang negara kita," kata
Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Kertopati kepada Okezone di Jakarta,
Sabtu (24/8/2013) malam.
Menurut
Anggota Fraksi Partai Hanura ini, warga negara Malaysia tersebut harus
meminta maaf secara terbuka ke negara dan rakyat Indonesia karena
ulahnya.
"Yang bersangkutan harus segera meminta maaf," tegas perempuan yang akrab disapa Nuning itu.
Seperti diketahui, Achin, pimpinan PT KLK mengatakan kepada pegawainya
agar bendera Merah Putih diganti saja dengan celana dalam berwarna putih
miliknya dan celana dalam berwarna merah milik istrinya.
Pernyataan
itu disampaikan Achin saat para pegawainya menggelar upacara peringatan
Hari Kemerdekaan 17 Agustus di halaman perusahaan.
Meski Achin sudah meminta maaf kepada pegawainya, kasus ini tetap ditangani petugas Polres Dumai.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, sejauh ini
status Achin masih saksi. Pihaknya masih memintai keterangan dari para
saksi ahli untuk menjerat pelaku.
Apa yang dilontarkan Achin
mengundang kemarahan warga Dumai. Selain pegawai perusahaan, kalangan
mahasiswa dan masyarakat umum berunjuk rasa mendesak agar Achin segera
hengkang dari Dumai. Massa juga meminta polisi segera menghukum
pelaku.(okezone/25/8/13)
Malaysia Harus Minta Maaf Secara Terbuka
JAKARTA - Penghinaan yang dilakukan oleh seorang pengusaha Malaysia, Broderic Chin alias Achin terhadap Indonesia sudah melampaui batas kewajaran.
Sebab bukan kali ini saja negeri jiran itu melakukan pelecehan terhadap Indonesia. Achin melecehkan Indonesia dengan menyamakan Bendera Indonesia dengan sebuah celana dalam.
"Itu bentuk ketidaksopanan menjurus kurang ajar kepada lambang negara kita," kata Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Kertopati kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (24/8/2013) malam.
Menurut Anggota Fraksi Partai Hanura ini, warga negara Malaysia tersebut harus meminta maaf secara terbuka ke negara dan rakyat Indonesia karena ulahnya.
"Yang bersangkutan harus segera meminta maaf," tegas perempuan yang akrab disapa Nuning itu.
Seperti diketahui, Achin, pimpinan PT KLK mengatakan kepada pegawainya agar bendera Merah Putih diganti saja dengan celana dalam berwarna putih miliknya dan celana dalam berwarna merah milik istrinya.
Pernyataan itu disampaikan Achin saat para pegawainya menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di halaman perusahaan.
Meski Achin sudah meminta maaf kepada pegawainya, kasus ini tetap ditangani petugas Polres Dumai.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, sejauh ini status Achin masih saksi. Pihaknya masih memintai keterangan dari para saksi ahli untuk menjerat pelaku.
Apa yang dilontarkan Achin mengundang kemarahan warga Dumai. Selain pegawai perusahaan, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum berunjuk rasa mendesak agar Achin segera hengkang dari Dumai. Massa juga meminta polisi segera menghukum pelaku.(okezone/25/8/13)
JAKARTA - Penghinaan yang dilakukan oleh seorang pengusaha Malaysia, Broderic Chin alias Achin terhadap Indonesia sudah melampaui batas kewajaran.
Sebab bukan kali ini saja negeri jiran itu melakukan pelecehan terhadap Indonesia. Achin melecehkan Indonesia dengan menyamakan Bendera Indonesia dengan sebuah celana dalam.
"Itu bentuk ketidaksopanan menjurus kurang ajar kepada lambang negara kita," kata Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Kertopati kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (24/8/2013) malam.
Menurut Anggota Fraksi Partai Hanura ini, warga negara Malaysia tersebut harus meminta maaf secara terbuka ke negara dan rakyat Indonesia karena ulahnya.
"Yang bersangkutan harus segera meminta maaf," tegas perempuan yang akrab disapa Nuning itu.
Seperti diketahui, Achin, pimpinan PT KLK mengatakan kepada pegawainya agar bendera Merah Putih diganti saja dengan celana dalam berwarna putih miliknya dan celana dalam berwarna merah milik istrinya.
Pernyataan itu disampaikan Achin saat para pegawainya menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di halaman perusahaan.
Meski Achin sudah meminta maaf kepada pegawainya, kasus ini tetap ditangani petugas Polres Dumai.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, sejauh ini status Achin masih saksi. Pihaknya masih memintai keterangan dari para saksi ahli untuk menjerat pelaku.
Apa yang dilontarkan Achin mengundang kemarahan warga Dumai. Selain pegawai perusahaan, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum berunjuk rasa mendesak agar Achin segera hengkang dari Dumai. Massa juga meminta polisi segera menghukum pelaku.(okezone/25/8/13)












